LOMPATAN PARADIGMATIK DALAM MASA TRANSISI : SEBUAH KAJIAN FILSAFAT ILMU

Oleh

S a i f u l l a h

(Penulis adalah Alumni Program Doktor UNDIP Semarang, dan kini menjabat

sebagai Pembantu Dekan I  Fak. Syari’ah UIN Malang)

Abstract : Paradigm concept introduced by Khun in 1962 have experienced of understanding friction in  the different context anddiscourse. Every science discipline has the different view for use conception the paradigm Khun. The new model of sciencetifict method which has been introduced and growth by Kun bring up some criticism especially from the scientist community for the changing  of old paradigm to the new ones. Change of pattern though of scientiest behavior require a period of transition or process. Besides the changing of paradigm needed a period of transition, hence jumping movement of paradigmatic invluenced also by the background of POLEKSOSBUDROHANKAM residing between man of science and others. With the luck of  formulating  state of art ( SOTA) on each science discipline have generated various problem wich is need to be solved with new  paradigm.  

A.  Ide Dasar Paradigma

Secara etimologis, paradigma berasal dari kata-kata dalam bahasa Yunani, para (di samping atau berdampingan) dan diegma (contoh). Secara etimologis sosiologis istilah ini banyak dimaknai sebagai cara pandang, pola, model, anutan dan sebagainya. Paradigma dapat pula diartikan sebagai sebagai kerangka keyakinan yang mengandung komitmen intelektual yang diterima orang secara keseluruhan. Posisinya lebih tinggi dari teori atau meta teori. Dalam runutan sejarah, posisi paradigma tidak pernah terulang kembali tetapi untuk teori sangat mungkin terjadinya pengulangan karena bersifat tentatif.

Kata paradigma menjadi terkenal setelah Thomas.S.Khun memberikan pengetahuan baru khususnya filsafat pengetahuan. Walaupun kesimpulan bahasan Khun secara sentral tidak memberikan definisi paradigma tetapi dapat dilihat kajian apa dan bagaimana paradigma tersebut seperti tulisannya sebagai “…..universally recognized scientific achievements that for a time provide model problems and solutions to a community of practitioners”. [1] Namun demikian Khun memilih menggunakan istilah disciplinary matrixs dan exemplar dibandingkan kata ‘paradigma’ itu sendiri. Khun menggunakan istilah paradigma tidak kurang dari dua puluh satu kali dalam versi yang berbeda-beda.[2]

 Secara sederhana paradigma dapat dikaji sebagai pandangan mendasar dari suatu disiplin ilmu tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang senantiasa dipelajari. Menurut Liek Wilardjo, paradigma ialah model yang dipakai ilmuwan dalam kegiatan keilmuwannya untuk menentukan jenis-jenis persoalan yang perlu digarap, dan dengan metode apa serta melalui prosedur yang bagaimana penggarapan itu harus dilakukan  [3]    Dalam sisi lain Liek Wilardjo melihat paradigma Khun ini sebagai paradigma pandangan dunia (weltbilt) yang mempengaruhi jalan pikiran dan perilaku ilmuwan dalam berolah ilmu. Konsepsi Wilardjo ini bersesuaian dengan Ritzer yang memandang paradigma sebagai pandangan yang mendasar dari ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh suatu cabang ilmu.[4]

Oleh Thomas.S.Khun, paradigma juga disebut “contoh” atau exemplar, paradigma memang merupakan semacam model yang dijadikan contoh oleh para ilmuwan yang melakukan kegiatan keilmuannya di dalam paradigma itu. Selaras dengan arti “matriks” dan “disiplin”, paradigma merupakan kerangka keyakinan (belief framework) atau komitmen intelektual yang memberi batasan tentang masalah dan prosedur serta metode penyelesaiannya.

Sebagai sebuah cara pandang, dalam banyak hal penggunaannya dapat dipakai dari berbagai aspek dan sudah meluas. Dalam khazanah ilmu pengetahuan istilah paradigma yang dipopulerkan oleh Thomas S. Khun  menjelaskan revolusi sains atau lompatan paradigmatik lewat karyanya “The Structure of Scientific Revolution”(1962, 1970) Konsep paradigma ini sangat menarik dan monumental dalam perkembangan sejarah dan filsafat ilmu pengetahuan.

Konsep paradigma muncul, terutama kehadiran Khun yang berada di tengah-tengah komunitas ilmuwan sosial. Kegundahan Khun muncul karena melihat terkotak-kotaknya ilmuwan sosial sebagai akibat dari perselisihan pendapat yang menyangkut sifat masalah dan metode ilmiah yang diakui valid. Khun melihat sumber perselisihan tersebut terletak dari perbedaan paradigma yang dianut masing-masing peers group.Tujuan utama Khun memposisikan konsep paradigma dalam karyanya adalah untuk membantah asumsi umum yang menyimpulkan perkembangan ilmu terjadi secara komulatif. Tetapi menurut Khun perkembangan ilmu tidak secara komulatif tetapi berupa revolusi yang disebut lompatan paradigmatik. [5]

Menurut Khun, paradigma bukanlah hasil-hasil pencapaian kegiatan keilmuan yang di satu pihak sangat hebat sehingga para ilmuwan menjadi pengikutnya yang setia dengan meninggalkan ragam-ragam kegiatan keilmuan yang menyainginya, dan di lain pihak cukup “terbuka” sehingga ada peluang bagi para penganut ragam kegiatan itu untuk memecahkan masalah-masalah di bidang ilmu.[6]

Selanjutnya Khun menjabarkan konsep paradigma ini ke dalam dua aspek atau bentuk penampilan, yakni disciplinary matrix dan exemplars (shared examples), yang dapat dipandang sebagai expalantory principles sehingga konsep paradigma dapat menjadi lebih operasional. Menurut Khun, matriks disipliner itu terdiri atas empat komponen yakni : (a) generalisasi simbolik (b) praanggapan kefilsafatan atau model yang dianut bersama yang mentematisasi objek telaah, yang menyediakan analogi dan metafor yang diizinkan yang dengan itu dapat ditentukan apa yang dapat diterima sebagai penjelasan dan sebagai solusi (c) komitmen pada nilai-nilai yang dianut komunitas ilmuwan yang membimbing kegiatan ilmiahnya (misalnya dalam seleksi hipotesis), (d) eksemplar ilmiah, yakni model solusi masalah paradigmatik.[7]

B. MASA TRANSISI DALAM LOMPATAN PARADIGMATIK  A LA KHUN

Secara kronologis perkembangan ilmu dari Khun dapat diurutkan dalam alur pentahapan sebagai berikut

 Tahap I.  Kondisi pengetahuan yang normal Dalam kondisi seperti ini terdapat banyak persoalan tetapi relatif kecil dengan mengacu pada paradigma yang berlaku. Hasil akhirnya masih kondisi normal, hal yang biasa saja.

Tahap II  Tahap kedua ini muncul kesulitan-kesulitan yang semakin besar dan tidak dapat dijelaskan dan diselesaikan dengan paradigma yang baru

Tahap III  Selanjutnya timbul kondisi crisis. Tidak ada paradigma satu pun yang dapat dijadikan pijakan. Kondisi penuh ketidakpastian

Tahap IV  Kondisi akan tenang bila terdapat paradigma yang mampu melihat jauh ke depan. Terdapat ide-ide yang canggih.

Tahap V   Ide-ide dikembangkan dan mampu menjawab persoalan-persoalan yang tidak diselesaikan serta timbul paradigma baru. [8]

            Istilah revolusi sains yang digambarkan oleh Khun menunjukkan bahwa paradigma juga berfungsi sebagai “rule of game” bagi komunitas ilmuwan dalam berolah ilmu. Namun demikian, ‘pemelukan atas paradigma’ bukan berarti persoalan keilmuan telah selesai, akan banyak menimbulkan konsekuensi-konsekuensi pada tataran penerimaan masyarakat ilmiah terutama akses informasi, sosialisasi paradigma sampai pada tanggungjawab sosial keilmuan yang turut mempengaruhi keberhasilan penganutan tersebut.

Ilmuwan yang bergelut dalam suatu riset ilmiah didasarkan atas paradigma yang berlaku serta kaidah-kaidah dan standar-standar yang mengikat komunitas mereka bagi upaya kesinambungan dan pencapaian ilmiah yang baru dalam konteks tradisi keilmuan. Terjadinya transformasi paradigma lama ke paradigma baru melalui lompatan paradigmatik a la Khun menunjukkan suatu “kematangan” dari sains.[9]

Pemaparan lompatan paradigmatik yang melahirkan paradigma baru tersebut merupakan hasil pendekatan yang berbeda terhadap ideal ilmu yang dimunculkan oleh Atomisme Logikal, Positivisme Logikal serta Rasionalisme Kritikal. Ditemukannya paradigma baru terbukti mampu menjadi patokan bagi seluruh periset ilmiah sejenis. Akan tetapi disadari pula bahwa setiap kemunculan paradigma baru selalu saja memberikan peluang bagi upaya falsifikasi. Hal ini menandakan diterimanya paradigma baru bukan berarti periset ilmiah tidak kreatif atau ide periset ilmiah dimatikan, tetapi kreativitas periset ilmiah tetap berkembang guna pencapaian paradigma yang lebih canggih pada posisi aras yang lebih tinggi. Dengan kata lain, hasil dari karya kreatif si jenius tersebut adalah kemajuan sains (scientific progress).

Menurut Khun persoalan seputar teori ilmiah lebih banyak ditekankan tentang apakah suatu teori tertentu dapat mengandalkan konsensus dari para sejawat dalam bidangnya dan bukan apakah teori itu mampu bertahan terhadap percobaan-percobaan falsifikasi. Sebuah teori secara umum diterima, tidak karena ia yang paling mungkin benar, tetapi karena ia adalah pemenang dalam pertarungan politik keilmuan. Jadi, sebuah teori tertentu memperoleh kemenangan tidak atas dasar-dasar yang rasional, tetapi atas dasar-dasar yang irrasional, misalnya karena alasan-alasan politik atau finansial atau karena telah dilakukannya pengiklanan terbaik atau karena ia memiliki “lobby” terbaik.[10]

Dalam konteks masyarakat ilmiah, periset ilmiah tidak sesederhana itu menerima pandangan calon paradigma baru yang dimunculkan.Khun mengemukakan dua kondisi yang dapat menyakinkan ilmuwan untuk menganut calon paradigma baru yaitu :

First, the new candidate must seem to resolve some outstanding and generally recognized problem that can be met in no other way.

Second, the new paradigm must promise to preserve a relatively large part of the

concrete problem solving ability that has accrued to science through its predecessors.[11]

Namun disadari sepenuhnya bahwa paradigma baru pada umumnya melestarikan pula beberapa bagian konkret dari paradigma lama. Hal ini menunjukkan bahwa paradigma baru selalu berpijak dari paradigma lama atau disebut sebagai konsep earlier knowledge. Proses peralihan komunitas ilmiah dari paradigma lama ke paradigma baru tidak semata-mata karena alasan logis rasional, namun mirip dengan proses pertobatan dalam agama.[12]

Lompatan paradigmatik a la Khun yang melahirkan paradigma baru tersebut mempunyai dampak yang besar terhadap pola pikir dan perilaku ilmuwan dalam berolah ilmu. Oleh karena perubahan secara total ini bersifat sangat mendasar maka diperlukan masa transisi atau proses peralihan bagi ilmuwan sebelum menganut seutuhnya paradigma baru.

Dikemukakannya masa transisi tersebut mengingat diperlukan waktu untuk secara sadar memahami dan menerima segala sesuatu yang baru dari paradigma baru. Masa transisi ini merupakan jembatan untuk memahami kebenaran yang ditawarkan paradigma baru. Bagi masyarakat ilmiah, paradigma baru merupakan hasil dari lompatan paradigmatik dan menempati aras yang lebih canggih barupa kemajuan sains. Ilmuwan pada aras tersebut tentunya berada pada posisi yang lebih baik.

Masa transisi dalam lompatan paradigmatik tersebut dapat dikatakan sebagai masa pensosialisasian paradigma baru dengan tenggang waktu sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan oleh ilmuwan. Bagi ilmuwan, masa transisi berguna pula sebagai masa untuk menganalisis secara mendalam segala sesuatu yang ditemukan dalam paradigma baru. Dengan demikian ilmuwan tidak begitu saja menerima atau memeluk paradigma baru tanpa turut serta membuktikan kebenaran paradigma baru tersebut secara ilmiah.

Masa transisi bergulir secara alamiah tanpa diketahui kapan berakhir tapi pasti berakhir. Oleh sebab itu, ilmuwan diberi kesempatan dan kebebasan untuk secara bertahap mengadakan perubahan pola pikir atau cara pandang serta perilaku keilmuan dengan ditemukannya paradigma baru. Penerimaan paradigma baru membawa konsekuensi pada ilmuwan untuk mencocokkan segala sesuatunya dengan alam. Menurut Khun, proses pencocokkan tersebut menghabiskan waktu hampir satu generasi lagi.[13] Dengan demikian dapat dikatakan bahwa masa transisi adalah proses yang dilalui oleh ilmuwan jika terjadi lompatan paradigmatik.

Oleh karena paradigma baru merupakan hasil kerja si jenius dalam memecahkan masalah besar keilmuan, maka sudah selayaknya masa transisi ini dipumpunkan (focused) pula sebagai fase yang harus dilalui ilmuwan untuk menerima paradigma baru akibat adanya loncatan paradigmatik a la Khun tersebut.

Dengan telah ditemukannya paradigma baru maka dari sudut pandangan dunia menyetujui munculnya paradigma baru yang secara rampat diakui kebenarannya. Beralihnya paradigma lama ke paradigma baru dengan lompatan paradigmatik secara langsung pula merubah pandangan dunia lama ke pandangan dunia baru. [14]

Perubahan paradigma tersebut dengan sendirinya menyebabkan para ilmuwan berbeda memandang dunia kegiatan risetnya. Dengan demikian lompatan paradigmatik membawa konsekuensi pada ilmuwan untuk melihat dan menanggapi dunia yang berbeda.Akan tetapi dengan berubahnya pandangan dunia akibat ditemukannya paradigma baru tidak serta merta ilmuwan dapat langsung menerapkan paradigma baru tersebut. Selain diperlukannya masa transisi atau proses peralihan juga dipengaruhi oleh latarbelakang poleksosbudrohhankam yang berbeda antara satu ilmuwan dengan ilmuwan yang lainnya. Dengan kata lain penerapan paradigma baru tergantung sepenuhnya pada situasi dan kondisi ilmuwan berada.

C. DAMPAK LOMPATAN PARADIGMATIK BAGI KOMUNITAS KEILMUAN

Revolusi sains atau yang disebut pula lompatan paradigmatik dalam pandangan Khun merupakan alur yang secara regenarasi keilmuwan akan terus berulang. Dalam tradisi komunitas keilmuan, persoalan yang dikemukakan Khun dengan konsep revolusi sains sesungguhnya merupakan sari pati metodologis keilmuan yang selanjutnya diaplikasikan oleh Khun dalam bentuk alur pikir perkembangan ilmu. Hal yang baru menurut pandangan ilmuwan adalah bahwa konsep paradigma Khun secara ‘eksakta’ memberikan nuansa baru dalam kacamata keilmuan di zamannya.

Kejelian Khun dalam mengungkapkan pandangan tersebut merupakan bukti konkret dari hasil olah pikir yang mengkaji fenomena keilmuan  dengan merunutnya pada persoalan-persoalan mendasar dari standar keilmuan. Formula keilmuan yang dijelaskan oleh Khun memberikan nuansa berbeda baik itu dari sisi tanggapan setiap ilmuwan atau komunitas keilmuan maupun dari sisi aplikasi konsep paradigma di bidang sosial dan eksakta.

Sejak digulirkannya konsep paradigma di tahun 1962 memberikan pengaruh pada ilmuwan lain, hal ini terbukti dari berbagai tulisan disebutkan tentang sikap ilmuwan dalam menanggapi konsep paradigma Khun serta relevansi analisisnya dengan program penelitian Lakatos yaitu sabuk pelindung (protective belt), paradigma Merton maupun  falsifikasionisme Popper yang a-historis. Inventarisasi tidak saja menelusuri aspek Khun-nya saja tetapi juga plus minus Khun dibandingkan tokoh lain dan dari sisi metodologi penelitian. [15]

Alur lompatan paradigmatik ini walaupun menimbulkan tanggapan yang berbeda dari masing-masing disiplin ilmu tetapi tidak menutup bagi perkembangan yang lebih luas pengunaan konsep paradigma dalam kajian masyarakat ilmiah. Kadang-kadang masyarakat ilmiah hanya mengambil konsep paradigmanya saja tanpa menjelaskan alur revolusi sains tetapi ada pula penggunaan konsep paradigma sekaligus revolusi sains. Tampaknya pengunaan konsep ini sudah meluas dalam berbagai konteks dan wacana.

Sejak semula konsep paradigma Khun hanya memberikan perkembangan ilmu-ilmu alam (natural sciences)  terutama fisika, sama sekali tidak menyinggung persoalan ilmu sosial ( social sciences). Tetapi dampak selanjutnya yang terlihat adalah masing-masing disiplin ilmu melakukan perumusan tentang aplikasi konsep paradigma dan revolusi sains Khun dalam komunitas keilmuannya.

Persoalan yang muncul kemudian adalah masing-masing pertumbuhan dan perkembangan ilmu, terutama ilmu-ilmu sosial, humaniora dan kebudayaan sangat dipengaruhi oleh “muatan lokal” sehingga mempunyai keunikan tersendiri dalam memformulasikan bentuk dan aplikasi konsep paradigma dan revolusi sains a la Khun.

 Pemikiran Khun ini, selanjutnya dikembangkan dalam berbagai dimensi ilmu pengetahuan. Berbagai pemikiran muncul sebagai akibat penggunaan paradigma ini. Secara metodologis dihasilkan gambaran yang menjelaskan posisi paradigma dalam dua cabang ilmu pengetahuan.

Dalam ilmu pengetahuan sosial, humaniora dan sosial budaya, kondisi paradigma semata-mata digambarkan sebagai sesuatu yang tradisional. Tradisional ini dimaknai sebagai kondisi paradigma yang mengalami kondisi pertentangan. Artinya di satu sisi terdapat paradigma baru di sisi lain terdapat paradigma tandingan. Kondisi ini terjadi disebabkan oleh persoalan gayut sosial budaya (terikat sosial budaya) sehingga memungkinkan  terjadinya dinamisasi falsifikasi yang tiada henti. Di samping itu persoalan dasar yang mengakibatkan kondisi paradigma seperti ini adalah penggunaan penafsiran yang terlalu berlebihan. Contoh persoalan keadilan dalam masyarakat.

Dalam ilmu pengetahuan alam terdapat paradigma tunggal yang sangat mendominasi. Bukan berarti paradigmanya tertutup dari falsifikasi, tetapi dalam perjalanan paradigma eksakta tersebut tidak ada paradigma tandingan yang menonjol. Contoh paradigma Newton yang menjadi soko guru fisika klasik.

Selain mempengaruhi ilmu alam dan ilmu sosial, konsep paradigma telah merambah dalam metodologi penelitian, logika keilmuan sampai filsafat ilmu pengetahuan. Beberapa kajian menyetarakan posisi paradigma dengan asumsi, asas, doktrin, proposisi, postulat, dalil dan sebagainya yang merupakan dasar-dasar pengertian dan pijakan dalam menganalis unit-unit dalam koridor keilmuan.

Konsep paradigma dalam pandangan Khun memberikan pengaruh yang besar pada pendirian yang over otoritity. Artinya seorang ilmuwan tidak dapat terbelenggu pada satu konsep dalam komunitas keilmuannya dan secara terbuka menerima pandangan-pandangan baru melalui jalur metodologi yang diakui secara bersama baik melalui makna falsifikasi a la Karl Popper atau  siklus induksi-deduksi-validasi (inducto-deducto-validative cycle) .

Selama konsep paradigma Khun diperkenalkan terdapat beberapa catatan penting berkaitan penggunaan konsep paradigma tersebut dalam masing-masing disiplin ilmu sebagai berikut :

  1. Istilah paradigma telah mengalami berbagai perubahan arti dan pengunaan yang berbeda oleh segenap masyarakat ilmiah. Sejak Khun melihatnya dalam kajian keilmuan eksakta kemudian berkembang secara sosiologis memberikan  pengaruh yang berbeda pada pemaknaan dan pemahaman, maka sejak saat itu pula telah terjadi pergeseran pemaknaan dan pemahaman sesuai disiplin ilmu yang berkembang.
  2. Paradigma dalam suatu disiplin ilmu tertentu belum menjadi tema sentral yang mentradisi dalam komunitas ilmuan. Keadaan ini sangat menggejala oleh karena tingkat kepedulian atas bangunan keilmuan masih mencari-cari jati diri yang mengakibatkan kesulitan tersendiri menyangkut orientasi pembahasan paradigma yang dibangun.
  3. Sebelum paradigma tunggal dibangun oleh komunitas keilmuan, maka permasalahan yang muncul secara sosiologis, historis dan filosofis adalah telah terjadi perbedaan pandangan yang mendasar tentang dari mana titik tolak pembahasan paradigma yang akan dibangun. Konsep dasar yang berbeda akan besar sekali pengaruhnya pada proses maupun produk paradigma yang dibuat.
  4. Belum adanya komunitas ilmuan yang secara intensif dan serius mengkaji secara terencana dan sistematis untuk membangun paradigma keilmuan dalam disiplin ilmu tertentu. Konsep paradigma ini akan lebih variatif jika disertai analisis tematis kondisi sosial budaya Indonesia.
  5. Belum dilakukan pengorganisasian atau menginventarisir secara optimal tentang berbagai persoalan yang dijadikan kajian sentral disiplin ilmu tertentu Konsorsium keilmuwan sejenis mempunyai fungsi yang penting dalam konteks ini dan mensosialisasikannya secara intensif. Dengan metode ini akan ditemukan State of Art (SOTA) menyangkut pemikiran atau teori tertentu dalam disiplin tertentu  termasuk didalamnya sistematisasi pemikiran, perdebatan yang timbul sampai persoalan falsifikasi yang dilakukan berikut argumentasinya.
  6. Paradigma dalam disiplin ilmu tertentu tidak dibangun oleh karena banyaknya penemuan-penemuan yang tidak terkomunikasikan secara ilmiah melalui jurnal yang khusus menampung orientasi pengembangan metode, konsep dan teori (apalagi yang khas ke Indonesiaan). Persoalan ini berkaitan secara holistik berkembang dan melekat dalam diri ilmuwan di Indonesia.
  7. Dalam komunitas keilmuan tertentu masih sering dijumpai penggunaan teori, konsep termasuk paradigma a la Barat yang diagungkan. Konsep ini kemudian diakui sebagai sesuatu yang sempurna. Keadaan ini sangat manusiawi dalam kacamata keilmuan, tetapi hal ini tidak mengembangkan basis potensi kualitas keilmuwan di tanah air.

Beberapa catatan penting di atas menjadi garis bawah bagi revitalisasi paradigma dengan melakukan pengkajian konsep dasar paradigma di masing-masing disiplin ilmu. Hal ini dilakukan untuk menyatupadukan konsep pemikiran masing-masing disiplin ilmu dalam bangunan keilmuan yang mumpuni serta menghindari terjadinya pengulangan-pengulangan kajian keilmuan yang sudah tidak relevan lagi untuk dikaji.

DAFTAR  PUSTAKA

Blaug, M. : Khun vs Lakatos or Paradigms vs Research Programs in the History of Economics (1976) p.149, dalam S.J.Latsis : Method and Appraisal in Economics, Cambridge : Cambridge University Press, 1976.

Borgatta, Edgar F. dan Marie L.Borgatta,  Encyclopedia of Sociology, vol.III, Macmillan Publishing Company, 1992

Bruggink, JJH. Refleksi tentang Hukum, alih bahasa Arif Sidharta, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996.

Khun, Thomas.S, The Structure of Scientific Revolutions, University of Chicago Press, Chicago, 2nd Edition, 1970.

Marshal, P. l.et.al : The Relationship of Paradigms and Worldviews, and the Implications of Paradigms for the Social Sciences and Professions, dalam Verheul H (ed) : Concern about Science, Amsterdam : VU Boekhandel, 1980

Rasjidi, Lili, Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian, Makalah pada Penataran Metodologi Penelitian Bidang Ilmu Hukum bagi Dosen PTS se Indonesia, Bogor, 1991

Redman,Deborah.A. Economics and The Philosophy of  Science Oxford University Press, 1991.

Ritzer, George, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda (terj.Alimandan), Jakarta, Rajawali, 1985.

Verhaak C. dan R.Haryono Imam, Filsafat Ilmu Pengetahuan.Telaah Atas Cara Kerja Ilmu-ilmu, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1995.

Wilardjo, Liek Peran Paradigma dalam Perkembangan Ilmu, Makalah disajikan dalam Simposium Nasional UNDIP, Semarang, 10 Februari 1998.

___________, Realita dan Desiderata, Yogyakarta, Duta Wacana University Press, 1990.


[1] T.Khun, The Structure of Scientific Revolutions, University of Chicago Press, Chicago, 2nd Edition, 1970, h.vii

[2] Deborah.A.Redman, Economics and The Philosophy of  Science Oxford University Press, 1991, h.16.

[3] Lihat dalam Liek Wilardjo, Peran Paradigma dalam Perkembangan Ilmu, Makalah disajikan dalam Simposium Nasional UNDIP, Semarang, 10 Februari 1998. Stephen Gaukroger melihat kesulitan dalam pengertian paradigma menurut Khun, yakni, (1) di satu pihak ada kemungkinan untuk memilih di antara sejumlah calon yang akan dianut sebagai paradigma, tetapi di pihak lain pemelukan paradigma itu dikatakan Khun sebagai suatu perubahan Gestalt, dan (2) di satu pihak peralihan dari satu paradigma ke paradigma baru ‘terjadi sekonyong-konyong’ atau tidak terjadi sama sekali, namun di pihak lain perubahan tersebut ‘ tidak harus terjadi seketika.” Lihat dalam Realita dan Desiderata, Yogyakarta, Duta Wacana University Press, 1990, h.174

[4] George Ritzer, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda (terj.Alimandan), Jakarta, Rajawali, 1985,h.8.

[5] Istilah lompatan paradigmatik adalah istilah yang diperkenalkan Liek Wilardjo, untuk mendeskripsikan revolusi ilmu ala Khun. Istilah paradigma dalam konteks ini diartikan sebagai asumsi-asumsi dasar yang diyakini ilmuwan dan menentukan cara dia memandang gejala yang ditelaahnya. Ia dapat meliputi baik kode etik, maupun pandangan dunia (welbilt), yang mempengaruhi jalan pikiran dan erilaku ilmuwan dalam berolah ilmu Lihat dalam Realita dan Desiderata, Yogyakarta, Duta Wacana University Press, 1990, h.134-135. Master main dari paradigma meliputi tiga hal  yaitu : (1) Metafisika :  (a) menunjuk pada sesuatu yang ada atau tidak ada yang menjadi pusat perhatian sesuatu. (b) masyarakat ilmuwan tertentu yang memusatkan perhatian mereka untuk menemukan sesuatu yang ada yang menjadi pusat perhatiannya. (c) masyarakat ilmuwan tertentu yang berharap ada (2) Sosiologis : menuju pada hasil penemuan ilmu pengetahuan secara umum (3) Konstruk   : konsep tersempit dari pengertian paradigma Khun.

[6] T.Khun, Op.Cit, h.10-13.

[7] Ibid, h.181-187. Lihat pula kajian tentang matrixs disipliner ala Khun ini dalam Deborah Redman, Economic and The Philosophy of Science, New York :Oxford University Press, 1991, h.17.

[8]   Lihat dalam Lili Rasjidi, Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian, Makalah pada Penataran Metodologi Penelitian Bidang Ilmu Hukum bagi Dosen PTS se Indonesia, Bogor, 1991.George Ritzer, menjelaskan model perkembangan ilmu pengetahuan dengan kode : PI- NS-A-C-R-PII : PI ( Paradigma I )  : Ilmu pengetahuan didominasi oleh paradigma tertentu  ( Paradigma I) NS (Normal Science) : Sains dalam keadaan normal A (Anomalis) :Penyimpangan sains dalam keadaan normal. Konflik pakar. Paradigma tidak dapat menjawab. C (Crisis) :   Kondisi krisis yang mengakibatkan ketidakmampuan menjawab masalah yang ada R (Revolusi) : Terjadi revolusi paradigmatik. Lahir paradigma baru. PII (Paradigma II)  :  dianut Paradigma II (Op.Cit, h.99-101) Beberapa penulis lain menyebutkan pergerakan ilmu a la Khun terdiri atas lima konsep kunci yaitu : pra paradigmatik, paradigma, ilmu normal, anomaly, dan revolusi ilmu. Edgar F.Borgatta dan Marie L.Borgatta menyebutkan model revolusi a la Khun dimulai dari normal science, anomaly, krisis, revolusi, perubahan paradigma, dan ketidakseimbangan (lihat dalam Encyclopedia of Sociology, vol.III, Macmillan Publishing Company, 1992,h.1411-1415)

[9] Khun mengakui bahwa “…to be accepted as a paradigm, a theory must seem better than its competitors, but it need not, and in fact never does, explain all the facts with which it can be confronted.” Khun.Loc.cit, 1970, h.17-18.

[10] JJH.Bruggink, Refleksi tentang Hukum, alih bahasa Arif Sidharta, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996, h.205.

[11]  Khun, Op.Cit, h.169

[12] C.Verhaak dan R.Haryono Imam, Filsafat Ilmu Pengetahuan.Telaah Atas Cara Kerja Ilmu-ilmu, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1995,h.165.

[13] Khun,Op.Cit,h.135.

[14] Hal ini dicontohkan oleh Liek Wilardjo sebagai berikut: paradigma sebagai pandangan dunia misalnya tampak dalam perubahan paradigmatik a la revolusi keilmuwan Khun ketika ilmuwan beralih dari pandangan dunia mekanistik Newton ke dunia ruang Minkowski tanpa kerangka acuan mutlak, dengan ruang dan waktu yang nisbi dan saling terkait, dan dengan massa yang setara dengan energi. Wilardjo, Op.Cit, h.134-135.

[15] Dalam berbagai tulisan ditemukan beberapa tanggapan tentang penerimaan dan penolakan atas konsep paradigma Khun. Tulisan P.Marshal et al misalnya menyebutkan bahwa di kawasan ilmu-ilmu sosial ada ilmu-ilmu yang menerima paradigma Khun dengan antusiasme tinggi, namun ada pula ilmu yang hampir-hampir tak bergeming oleh pengaruh konsep itu. Lihat dalam P.Marshal.et.al : The Relationship of Paradigms and Worldviews, and the Implications of Paradigms for the Social Sciences and Professions, dalam Verheul H (ed) : Concern about Science, Amsterdam : VU Boekhandel (1980) pp 158-172. Yang menyambut hangat  konsep paradigma Khun misalnya ilmu politik dan sosiologi, sedang yang bersikap dingin ialah psikologi dan ekonomi. Blaug bahkan menyebutkan bahwa konsep paradigma harus dibuang dari kepustakaan ekonomi. Lihat dalam M.Blaug : Khun vs Lakatos or Paradigms vs Research Programs in the History of Economics (1976) p.149, dalam S.J.Latsis : Method and Appraisal in Economics, Cambridge : Cambridge University Press (1976) pp 149-180. Menurut George Ritzer terdapat tiga paradigma sosiologi dewasa ini yaitu : paradigma fakta sosial, definisi sosial dan perilaku sosial.(Op.Cit,h.101).

Junal & Publikasi Ilmiah Lainya